Tampilkan postingan dengan label Narkotika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkotika. Tampilkan semua postingan

Akibat Narkoba

Jumat, 20 Januari 2012

 
Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri

Dampak Sosial:
1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk men
gkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.

Bahaya bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.

Apa yang masih bisa dilakukan?
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
  1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
  2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.

     
  3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.


Kombinasi Home Formula (HF) berperan sebagai Obat Narkoba untuk pengobatan kecanduan narkoba. Obat Narkoba ini tidak hanya bekerja untuk mengobati sistem kelenjar syaraf namun obat narkoba ini juga bekerja untuk mengobati organ tubuh. Obat Narkoba ini merupakan hasil penemuan Prof.Dr.Diana Mossop dari Inggris. Obat Narkoba ini sebaiknya digunakan selama minimal 3 bulan pengobatan untuk pemulihan sistem syaraf dan organ tubuh. Pada bulan pertama dan kedua, Obat Narkoba ini bekerja dengan mengeluarkan racun-racun yang mengendap pada batang otak dan organ ; pada bulan ketiga, Obat Narkoba ini bekerja dengan memperbaiki sel-sel yang mengalami kerusakan.   
 
Continue Reading...

Upaya Penyalahgunaan Narkoba

1. Pendahuluan
Dewasa ini kasus narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) telah merebak di negara kita, baik sebagai pengedar, pemakai, penjual, bahkan sebagi sebagai bandar. Kalangan pengonsumsi narkoba mulai dari orang-orang tua  sampai pada generasi muda dan anak-anak. Jenisnya macam-macam, antara lain: ganja, morfin, ekstasi (ineks), lem aibon, atau shabu-shabu.
Pemakaian narkoba sangat dilarang di Indonesia  (kecuali untuk kepentingan dunia kedokteran atau pengobatan). Bagi yang kedapatan membawa, menjual, memakai, bahkan memperjualbelikan narkoba akan dikenakan sanksi pidana karena telah melanggar Undang-Undang Psikotropika.
Meskipun orang yang terlibat dalam narkoba diberi sanksi hukum, tapi tidak membuat peredaran dan pemakainya jera dan terhenti. Secara nasional hampir setiap tahun kasus ini meningkat jumlahnya. Tahun 1998 pihak kepolisian mencatat 958 kasus, tahun 1999 meningkat menjadi 1.833, tahun 2000 menjadi 3.478, dan tahun 2001 bertambah lagi menjadi 3.617 (Data Polri tahun 1998-2001).
Menyikapi banyaknya kasus yang tercatat di pihak kepolisian di atas, kita sebagai generasi muda harus mawas diri jangan sampai ikut terlibat di dalamnya. Untuk itu diperlukan berbagai upaya pencegahannya. Dalam makalah ini akan dijelaskan upaya pencegahan narkoba yang barangkali bermanfaat sekali bagi generasi muda.
2. Pembahasan
Mencegah lebih baik daripada mengobati. Pepatah ini masih berlaku bagi kita generasi muda yang belum terjamah narkoba. Pencegahan terhadap keterlibatan narkoba dapat dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu: (1) melalui pendidikan agama; (2) organisasi.
2.1 Pendidikan Agama
Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang sudah diamandemen pasal 29 ayat (1) dan (2) dan Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Republik Indonesia, maka pendidikan agama merupakan segi pendidikan yang utama yang mendasari semua segi pendidikan lainnya.
Pentingnya Pendidikan Agama Islam berguna bagi siswa untuk menempatkan dirinya dalam pergaulan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga (rumah), di lingkungan masyarakat, maupun di lingkungan sekolah.
Menurut Purwanto (2000:158), “Pendidikan agama harus dimulai sedini mungkin sejak masih kecil”. Pendidikan agama ini harus dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua atau ayah sebagai kepala keluarga merupakan orang yang bertanggung jawab dalam menanamkan nilai-nilai dan norma-norma Agama Islam kepada anaknya. Penanaman nilai-nilai agama Islam dapat berguna bagi anak dalam mempertebal iman dan taqwa. Dengan bekal iman dan taqwa ini akan membentengi anak dalam menghadapi pengaruh-pengaruhi negatif yang berkembang di masyarakat.
Pendidikan Agama Islam termasuk salah satu mata pelajaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan memiliki fungsi bagi siswa. Fungsi Pendidikan Agama Islam sebagai salah satu mata pelajaran yang diberikan di sekolah adalah sebagai pengembangan, penyaluran, perbaikan, pencegahan, penyesuaian, sumber nilai, dan pengajaran (Depdikbud, 1993:1-2). Berikut ini diuraikan satu persatu fungsi Pendidikan Agama Islam sebagai mata pelajaran wajib yang diberikan di sekolah adalah:
a. Pengembangan
Pendidikan Agama Islam berfungsi sebagai pengembangan yaitu mampu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Menanamkan keimanan dan ketaqwaan ini merupakan kewajiban bagi orang tua dalam keluarga, sedangkan sekolah hanya berfungsi untuk menumbuhkembangkan diri siswa dengan melalui bimbingan. Pengajaran, dan pelatihan agar keimanan dan ketaqwaan tersebut dapat berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
b. Penyaluran
Pendidikan Agama Islam berfungsi sebagai penyaluran artinya menyalurkan siswa yang ingin mendalami bidang agama agar mereka dapat berkembang secara optimal.
c. Perbaikan
Pendidikan Agama Islam berfungsi sebagai perbaikan artinya dengan Pendidikan Agama, siswa dapat memperbaiki kesalahannya, kekurangan-kekurangan, kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam meyakini dan memahami ajaran Islam pada kehidupan sehari-hari.
d. Pencegahan
Pendidikan Agama Islam dapat mampu menangkal hal-hal yang bersifat negatif dari lingkungannya atau dari budaya asing yang dapat membahayakan dan menghambat perkembangan diri siswa menuju manusia Indonesia seutuhnya.
e. Penyesuaian
Pendidikan Agama Islam memberikan penyesuaian dalam membentuk siswa agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran Agama Islam.
f. Sumber Nilai
Pendidikan Agama Islam dapat memberikan pedoman hidup untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
g. Pengajaran
Pendidikan Agama Islam dapat berfungsi menyampaikan pengetahuan dan pengajaran secara fungsional di lembaga-lembaga pendidikan formal, mulai dari SD, SLTP, SMU/SMK, sampai dengan Perguruan Tinggi. Tujuannya adalah untuk memberikan bekal tentang pengetahuan keagamaan. Dengan harapan siswa dapat mengkaji lebih mendalam hal-hal yang berhubungan dengan nilai-nilai keagamaan.
Dalam praktik sehari-hari terdapat hal-hal yang turut serta mempengaruhi Pendidikan Agama Islam terhadap siswa. Hal-hal yang mempengaruhi Pendidikan Agama Islam terhadap perkembangan siswa menyangkut tiga aspek (Depag RI, 2001:42-43). Ketiga aspek itu antara lain:
a. Aspek keyakinan (Aqidah)
Yang disebut keyakinan (aqidah) adalah sesuatu yang berkenaan dengan keimanan terhadap Allah SWT dan semua yang telah difirmankan untuk diyakini. Keyakinan seseorang mudah sekali goyah dan terpengaruh. Hal tersebut sebagai akibat dari lemahnya nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan yang ada dalam diri seseorang.
b. Aspek norma atau hukum (syari’ah)
Yang dimaksud norma atau hukum (syari’ah) adalah aturan-aturan atau ketentuan yang telah ditentukan oleh Allah SWT yang mengatur tentang hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam semesta. Aspek ini sering disalahgunakan dalam praktik sehari-hari. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman seseorang terhadap norma atau hukum yang mengatur tentang tata hubungan seseorang berdasarkan nilai-nilai keagamaan.
c. Aspek Perilaku (akhlak)
Yang dimaksud dengan perilaku (akhlak) ialah sikap-sikap atau perilaku yang tampak dari pelaksanaan aqidah dan syariah. Persoalan akhlak menyangkut perkembangan kepribadian seseorang. Seseorang akan mempunyai akhlak yang mulia apabila ia telah memiliki dasar-dasar keimanan dan ketaqwaan. Tetapi, bila dasar keimanan dan ketaqwaan seseorang rendah, maka rendah pula akhlak dan moral seseorang. Mereka akan berbuat apa saja yang menurut pikiran dan perasaan walaupun bertentangan dengan ajaran Agam Islam.

Upaya pencegahan narkoba melalui pendidikan agama dapat dilakukan dengan jalan mendekatkan diri kepada Allah SWT, yaitu dengan jalan salat. Dalam Al-quran dijelaskan bahwa “Inna sholata tanha Anil fasyai wal munkar”. Artinya: sesungguh salat itu mencegah perbuatan keji dan munkar. Dengan salat kita akan terhindar dari segala perbuatan yang akan merusak kehidupan kita.
Gunawan (2000:98) menambahkan bahwa meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan mengikutsertakan dalam kegiatan-kegiatan keagamaan atau pengajian, agar tidak mudah goyah terhadap berbagai godaan serta cobaan hidup. Meningkatkan toleransi, bertepa diri, asih terhadap sesama, sadar hukum, dan meyakini kebenaran hukum karma (barang siapa yang menanam jagung pasti akan menuainya secara berlipat ganda).
2.2 Organisasi
Pada dasarnya atau sesuai kodratnya, manusia adalah makhluk sosial/bermasyarakat, yang menurut Aristoteles disebut “Zoon Politicon”, sehingga pada dasarnya pula manusia itu tidak dapat hidup wajar dengan menyendiri. Hampir sebagian besar tujuannya ternyata dapat terpenuhi, apabila manusia itu berhubungan dengan keterbatasan sifat kodrat manusia sendiri, serta adanya pembatasan-pembatasan yang dihadapi manusia di dunia dalam usaha mencapai tujuannya.
Dalam usahanya untuk bermasyarakat itu, maka manusia berkelompok atau memasuki sesuatu kelompok atau organisasi, juga demi mencapai sesuatu kepuasan lahir/batin serta peningkatan diri. Kelompok atau organisasi itu kemudian menjadi himpunan manusia dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Organisasi menurut pengertiannya adalah suatu perkumpulan yang terdiri dari orang-orang yang memiliki satu tujuan (Moeliono, 1999:2335). Gunawan (2000:123) menambahkan bahwa dalam organisasi terdapat kerja sama kelompok demi mencapai tujuan bersama.
Seseorang memasuki organisasi karena terdorong untuk mencari suatu kepuasan, baik kepuasan fisik, maupun kepuasan non fisik. Kepuasan fisik menyangkut unsur kebendaan, seperti ingin mendapatkan uang/imbalan, barang, makanan, dan perumaham. Sedangkan kepuasan batin berkiatan dengan kepuasan rohani, seperti ingin mendapatkan pujian, kepuasan, penghargaan, status sosial, dll.
Seseorang yang bergabung dalam organisasi memiliki fungsi dan tujuan. Menurut Gunawan (2000:124), fungsi dan tujuan orang yang bergabung dalam organisasi antara lain sebagai berikut:
  1. Untuk memecahkan masalah kesepian/kebingunan jiwanya. Orang tersebut sebaiknya memasuki organisasi, seperti pengajian yang bersifat spritual.
  2. Untuk memecahkan masalah kesulitan belajar misalnya kesulitan belajar matematika/Bahasa Inggris, maka ia memakai organisasi/kelompok belajar Matematika/Bahasa Inggris.
Sesungguhnya organisasi itu ada yang bersifat positif dan negatif. Organisasi bersifat negatif muncul dengan sendiri tanpa ada perintah atau komando yang tidak jelas arah dan tujuannya, seperti; ganster, kelompok anak mabuk-mabukan, dan kelompok narkoba, sedangkan organisasi yang bersifat positif memiliki arah dan tujuan yang jelas dan positif, yaitu untuk mengembangkan dan menyalurkan bakat dan minat. Pada organisasi yangbersifat positif memiliki Anggaran Dasar dan Rumah Tangga dan aturan-aturan organisasi yang harus diikuti.
Banyak organisasi yang bersifat positif yang dapat diikuti kalangan siswa, seperti OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), Sanggar Seni, Pramuka, Kelompok Pencinta Alam, PMR (Palang Merah Remaja), dll. Semua organisasi yang disediakan itu dapat diikuti oleh siswa sesuai dengan bakat dan minatnya.
Bagi siswa sepatutnya dapat memilih organisasi yang bertujuan positif agar terhindar dari keterlibatannya terhadap narkoba sehingga mereka akan lebih mudah merencakan kehidupan yang lebih baik.
3. Penutup
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat penulis simpulkan bahwa narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) telah melanda di lingkungan sekeliling kita. Jumlah pemakainya meningkat dari tahun ke tahun. Pemakai narkoba tidak hanya terbatas pada generasai tua saja, tetapi juga dikonsumsi oleh kalangan generasi muda. Narkoba dapat dihindari dan dicegah dengan dua pendekatan, antara lain: (1) melalui pendidikan agama; (2) organisasi. Pendekatan Pendidikan Agama dilakukan untuk meningkatkan ketaqwaan tehadap Allah SWT, yaitu dengan cara mengerjakan salat lima waktu sehari semalam, dan mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan (spritual). Pendekatan organisasi dapat dilakukan dengan cara mengikuti organisasi (perkumpulan) yang memiliki arah dan tujuan yang jelas atau positif. Organisasi yang dapat diikuti oleh siswa antara lain: OSIS, Karang Taruna, Kelompok Belajar, Pramuka, PMR, Sanggar Seni, dan lain-lain.
3.2 Saran-saran
Berikut ini penulis memberikan saran-saran sebagai berikut:
  1. Pencandu narkoba telah nyata-nyata merusak masa depan seseorang, untuk itu perlu dihindari.
  2. Hendaknya siswa dapat mengisi hari-harinya dengan mendekatkan kepada Allah SWT dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat positif.
  3. Pada orang tua, guru, dan masyarakat sebaiknya selalu memberikan arahan-arahan yang berisfat positif untuk menghindari bahaya narkoba bagi generasi muda.
*) Muhammad Iman Taqwin, Siswa Kelas VIII SMP Negeri 43 Palembang, tahun pelajaran 2008/2009.
DAFTAR PUSTAKA
Depag. 2001. Pendidikan Agam Islam bagi Peserta Didik. Jakarta.
Depdikbud. 1993. Proyek Peningkatan Mutu SD, TK, dan SLB. Jakarta: Dirjen Dikdasmen
Gunawan. 2000. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Rinek Cipta.
Moeliono, Anton (Penyunting). 1999. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Depdikbu.
Purwanto, M. Ngalim. 2000. Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Continue Reading...

Pengertian Zat Adiktif

Minggu, 15 Januari 2012

Zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus yang jika dihentikan dapat memberi efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa.

Dampak / Efek yang ditimbulkan Zat Adiktif
  • Efek/Dampak Penyalahgunaan Minuman Alkohol
Alkohol dalam minuman keras dapat menyebabkan gangguan jantung dan otot syaraf, mengganggu metabolisme tubuh, membuat janis menjadi cacat, impoten serta gangguan seks lainnya.

  • Efek/Dampak Penyalahgunaan Ganja
Zat kandungan dalam ganja yang berbahaya dapat menyebabkan daya tahan tubuh berkurang dan melemah sehingga mudah terserang penyakit dan infeksi serta memperburuk aliran darah koroner.
  • Efek/Dampak Penyalahgunaan Halusinogen
Halusinogen dalam tubuh manusia dapat mengakibatkan pendarahan otak.
  • Efek/Dampak Penyalahgunaan Kokain
Zat adiktif kokain jika dikonsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan kekurangan sel darah putih atau anemia sehingga dapat membuat badan kurus kering. Selain itu kokain menimbulkan perforesi sekat hidung (ulkus) dan aritma pada jantung.
  • Efek/Dampak Penyalahgunaan Opiat / Opioda
Zat opioda atau opiat yang masuk ke dalam badan manusia dapat mengganggu menstruasi pada perempuan / wanita serta impotensi dan konstipasi khronuk pada pria / laki-laki.
  • Efek/Dampak Penyalahgunaan Inhalasia
Inhalasia memiliki dampak buruk bagi kesehatan kita seperti gangguan pada fungsi jantung, otak, dan lever.
  • Efek/Dampak Penyalahgunaan Non Obat
Dalam kehidupan sehari-hari sering kita temui benda-benda yang disalahgunakan oleh banyak orang untuk mendapatkan efek tertentu yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan. Contoh barang yang dijadikan candu antara lain seperti bensin, thiner, racun serangga, lem uhu, lem aica aibon. Efek dari penggunaan yang salah pada tubuh manusia adalah dapat menimbulkan infeksi emboli.
Continue Reading...

Pola Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 14 Januari 2012

Kita tentunya prihatin dengan semakin banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba ini. Sasarannya sudah bukan lagi orang dewasa maupun remaja, tapi sudah merambah pada kalangan anak-anak (SD). Hal ini perlu menjadi perhatian kita semua untuk terus berupaya memerangi narkoba.

Pada postingan yang lalu, saya telah menulis tentang beberapa jenis narkoba, kali ini saya akan menjelaskan beberapa pola penyalahgunaan narkoba yang  perlu kita hindari.

1. Pola pemakaian coba-coba (eksperimental)
Pemakaian coba-coba ini dilakukan oleh seseorang yang sebelumnya belum pernah mengkonsumsi narkoba. Biasanya hal ini terjadi pada remaja, yang mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi. Tentunya, ketika pertama kali mencoba tidak langsung dengan dosis yang tinggi, alias dengan dosis kecil.  Namun, jika hal ini dibiarkan, maka akan sangat berbahaya, karena bisa berefek pada ketergantungan.

2.  Pola pemakaian sosial
Pola pemakaian narkoba untuk pergaulan (saat berkumpul atau pada acara terntentu). Biasanya hal ini terjadi karena ingin diakui/diterima oleh kelompoknya. Mula-mula narkoba diperoleh secara gratis atau dibeli dengan harga murah. Namun, lama-lama jika si penderita sudah mulai ketergantungan, tentunya harga akan naik berlipat-lipat.

3. Pola pemakaian situasional
Pola pemakaian karena situasi tertentu, misalnya kesepian atau stress. Pemakaian narkoba ini dianggap sebagai cara untuk mengatasi masalah. Pada tahap ini pemakai berusaha memperolah narkoba secara aktif.

4.  Pola habituasi (kebiasaan)
Pola ini untuk yang telah mencapai tahap pemakaian teratur (sering), disebut juga penyalahgunaan narkoba. Terjadi perubahan pada faal tubu dan gaya hidup. Teman lama berganti dengan teman pecandu. Ia menjadi sensitif, mudah tersinggung, pemarah, dan sulit tidur atau berkosentrasi. Sebab narkoba mulai menjadi bagian dari kehidupannya. Minat dan cita-citanya semula hilang. Kalau sekolah sering membolos dan prestasi sekolahnya menjadi merosot. Lebih suka menyendiri daripada berkumpul bersama keluarga.

5. Pola ketergantungan
Ini adalah tingkatan yang sangat berbahaya. Si pemakai akan selalu berupaya memperoleh narkoba dengan cara apapun tidak peduli cara yang digunkannya itu baik atau buruk. Berbohong, menipu, mencuri, dan tindakan kriminal lainnya bisa saja ia lakukan, asal ia bisa mendapatkan obat terlarang itu. Pengguna sudah tidak dapat lagi mengontrol penggunaan narkoba. Narkoba telah menjadi pusat kehidupannya. Hubungan dengan keluarga, teman-temannya menjadi rusak berantakan.

Pada tahap ini, tubuh memerlukan sejumlah takaran zat yang dipakai, agar ia dapat berfungsi normal. Selama pasokan narkoba cukup, pengguna akan tampak sehat, meskipun sebenarnya sakit. Akan tetapi, jika pemakainnya dikurangi atau dihentikan, timbul gejala sakit. Hal ini disebut gejala putus zat (sakaw). Gejalanya bergantung pada jenis zat yang digunakan.

Perlu waktu lama untuk merawat pecandu. Biayanya pun mahal. Seorang pecandu akan berkali-kali berobat untuk lepas dari ketergantungannya. Diperlukan ketekunan dan kesunggunan pecandu serta dukungan dan pengorbanan keluarga agar benar-benar bebas dari pengaruh narkoba.

Sumber : http://anank.com/pola-penyalahgunaan-narkoba/
Continue Reading...

Perbedaan Antara Narkoba dan Narkotika

Beberapa orang belum mengerti benar mengenai masalah ini. Banyak orang yang menganggap heroin adalah narkoba, maka dari artikel ini saya akan membenahi kesalahan penyucapan agar kelak anda sudah paham.

1.Pengertian Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis.Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif). (UU No. 22 Tahun 1997)
WHO sendiri memberikan definisi tentang narkotika sebagai berikut: "Narkotika merupakan suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan memengaruhi fungsi fisik dan/atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen)."

2. Macam-macam Narkotika
Narkotika banyak sekali macamnya, ada yang berbentuk cair, padat, serbuk, daun-daun, dan lain sebagainya. Di bawah ini diuraikan sedikit mengenai macam-macam narkotika, yaitu:

a. Opioid
Bahan opioid adalah saripati bunga opium. Zat yang termasuk kelompok opioid antara lain:
o Heroin, disebut juga diamorfin (INN) bisa ditemukan dalam bentuk pil, serbuk, dan cairan.
o Codein, biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
o Comerol, sama dengan codein biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
o Putaw

b. Kokain
Kokain merupakan alkaloid yang berasal dari tanaman Erythroxylon coca. Jenis tanamannya berbentuk belukar. Zat ini berasal dari Peru dan Bolivia.

c. Ganja (Cannabis /Cimeng)
Ganja merupakan tumbuhan penghasil serat. Akan tetapi, tumbuhan ini lebih dikenal karena kandungan narkotikanya, yaitu tetrahidrokanabinol (THC). Semua bagian tanaman ganja mengandung kanaboid psikoaktif. Cara menggunakan ganja biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil-kecil, lalu digulung menjadi rokok. Asap ganja mengandung tiga kali lebih banyak karbonmonoksida daripada rokok biasa.

d. Adapun zat lain yang memiliki dampak yang sama bahayanya dengan narkotika jika disalahgunakan, yaitu PSIKOTROPIKA. Jenis-jenis yang termasuk zat ini antara lain:
o Ectasy (ineks),
o Shabu-shabu (methamphetamine), dan
o Benzodiazepin (Pil Nipam, BK, dan Magadon).

3. Dampak Negatif Narkotika
Menurut definisi di atas, jelaslah bahwa narkotika, jika disalahgunakan, sangat membahayakan bagi kesehatan fisik dan mental manusia. Bahkan, pada pemakaian dengan dosis berlebih atau yang dikenal dengan istilah over dosis (OD) bisa mengakibatkan kematian. Namun sayang sekali, walaupun sudah tahu zat tersebut sangat berbahaya, masih saja ada orang-orang yang menyalahgunakannya.

4. Dampak Positif Narkotika Bagi Kehidupan Manusia
Walaupun begitu, setiap kehidupan memiliki dua sisi mata uang. Di balik dampak negatif, narkotika juga memberikan dampak yang positif. Jika digunakan sebagaimana mestinya, terutama untuk menyelamatkan jiwa manusia dan membantu dalam pengobatan, narkotika memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Berikut dampak positif narkotika:

a. Opioid
Opioid atau opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk mencegah batuk dan diare.
b. Kokain
Daun tanaman Erythroxylon coca biasanya dikunyah-kunyah untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan dan stamina serta mengurangi rasa lelah.
c. Ganja (ganja/cimeng)
Orang-orang terdahulu menggunakan tanaman ganja untuk bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya sangat kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai bahan pembuat minyak.

5. Pengertian Narkotika
Obat-obatan yang ada dipasaran atau menurut saran dokter itu baik untuk kita gunakan dan bisa dibeli oleh masyarakat umum, merupakan obat yang legal atau sah. Namun bisa menjadi tidak legal (ilegal) jika menggunakan obat-obat tersebut dengan cara yang tidak sesuai atau membelinya dari orang yang menjualnya secara illegal.

Ketika orang berbicara mengenai masalah penyalahgunaan obat, langsung tertuju pada Narkoba.
Narkoba Adalah obat atau bahan yang berbahaya bagi tubuh, nah zat adiktif yang terkandung dalam narkoba, dapat mempengaruhi perasaan, mood dan emosi bagi yang mengkonsumsinya.
Berikut macam yang tergolong Narkoba :
• Marijuana atau Ganja
• Ecstasy
• Coacaine atau Kokain
• LSD atau Lysergic Acid Diethylamide (obat yang menyebabkan Anda akan kehilangan konsentrasi terhadap benda dan kenyataan).
• Crystal meth atau Methylamphetamine
• Heroin
Sebetulnya Marijuana umumnya obat yang illegal, bahkan beberapa negara memperbolehkan untuk resep dokter, hal itu khusus untuk orang dewasa dan penyakit tertentu.

6. Jenis Narkoba
Seperti yang kita tahu bahwa Narkoba adalah bahan atau zat adiktif yang berbahaya bagi tubuh, yang dampaknya bisa mengubah perasaan , mood dan emosi bagi si pemakai.
Terdapat tiga jenis kategori yang tergolong Narkoba :

a. Depressants
Obat-obatan ini memperlambat sistem saraf pusat. Obat ini bisa membuat orang merasa santai, kurang tegang, dan kurang menyadari peristiwa sekelilingnya. Contohnya adalah:
* Alkohol
* Heroin
* Inhalants
* Sleeping Pills
* Ketamine
* Pain killers ( obat penghilang rasa sakit).

b. Stimulant
Obat ini dapat mempercepat sistem saraf pusat, dapat membantu orang merasa lebih waspada dan meningkatkan kinerja fisik. Stimulant diambil untuk membuat orang merasa senang dan penurunan nafsu makan. contoh adalah:
* Tembakau
* Kokain dan kokain jenis bubuk (Crack)
* Amphetamine
* Methamphetamine

c. Hallucinogens
Obat ini kadang-kadang disebut "mengubah pikiran" atau halusinasi. Obat ini dapat meningkatkan kesadaran seseorang dari pandangan, sentuhan, rasa dan pendengaran. Dapat mendengar suara lembut. Hallucinogens juga dapat merubah suasana hati seseorang. Contohnya adalah:
* Marijuana
* Ecstasy
* LSD (Lysergic Acid Diethylamide)

d. Obat jenis lainnya
* Steroids
* Herbal

7. Efek dari Narkoba
Efek dari narkoba tergantung pada beberapa faktor yaitu dari :
* Jenis obat-obatan yang digunakan.
* Jumlah yang diambil.
* Bagaimana obat digunakan (diisap, ditelan, disuntik, dihirup)
* Pengguna narkoba dari pengalaman masa lalu.
* Keadaan di mana obat itu diambil (tempat, pengguna emosi dan kegiatan, keberadaan orang lain, dan kombinasi obat-obatan.)

Beberapa efek atau pengaruh Narkoba bagi tubuh kita :
  • Stimulant - obat yang dapat mempengaruhi pada sistem saraf pusat. Ini meningkatkan aktivitas otak Anda, membuat Anda bersemangat dan energik. Contohnya amphetamines dan kokain.
  • Depressant - obat dapat mempengaruhi sistem saraf pusat, perlambatan bawah aktivitas otak Anda. Anda mungkin bisa menjadi lesu, contohnya Alkohol dan larutan keduanya depressants.
  • Hallucinogenics - obat yang dapat membuat Halusinasi, contohnya LSD, magic mushrooms dan cannabis.
  • Analgesics - obat penghilang rasa sakit, contohnya Aspirin, Parasetamol dan Heroin.
Continue Reading...

Pengertian Heroin

Heroin adalah bentuk tingkat rendah dari heroin. Heroin berasal dari bunga opium, sejenis bunga di iklim panas dan kering. Bunga tersebut menghasilkan zat lengket yang menjadi cikal bakal dari heroin, opium, morfin dan kodein. Heroin adalah zat depresan. Obat-obatan depresan tidak langsung membuat Anda merasa tertekan. Zat-zat tersebut memperlambat pesan dari otak ke tubuh dan sebaliknya. Beberapa nama lain dari zat tersebut adalah bedak, putih.

Apa dampak langsung dari heroin ?
  • Menghilangkan rasa sakit (analgesik)
  • Kesulitan bernafas.
  • Sembelit.
  • Merasa nyaman (euforia).
  • Mual dan muntah-muntah.
  • Dalam dosis yang tinggi, akan memperlambat sistem saraf pusat hingga menyebabkan koma dan kematian.

Apasaja dampak jangka panjang dari heroin ?
  • Pembuluh darah pecah.
  • Tetanus.
  • Masalah jantung, dada dan cabang tenggorokan.
  • Menstruasi yang tidak teratur dan ketidaksuburan (pada wanita).
  • Impotensi (pada pria).
  • Sembelit kronis.
  • Tindak kekerasan dan kriminal.
Bahaya Heroin

Ketergantungan
Heroin adalah zat yang mempunyai daya ketergantungan tinggi dan pemakai biasa hampir dipastikan menjadi ketergantungan. Toleransi pada heroin berarti seseorang perlu dosis narkoba yang lebih tinggi untuk mencapai efek yang sama ketika mereka menggunakan zat tersebut dalam skala kecil.

Heroin Tidak Murni
Seperti pembuatan obat-obatan terlarang lainnya, putau yang dijual di masyarakat sering dicampur dengan bahan berbahaya seperti bedak talek dan deterjen. Kadang-kadang beberapa obat-obatan seperti amfetamin dan obat tidur dicampurkan juga. Zat-zat aditif ini dapat mematikan, dan karena pengguna tidak berhati-hati apakah ia menggunakan heroin murni dengan kadar 5% atau 50% akan mudah bagi orang itu untuk mengalami overdosis dadakan dan bahkan mati.

Heroin dan Obat-obatan Lain
Heroin dapat menjadi berbahaya ketika dikombinasikan dengan berbagai obat-obatan lainnya, khususnya obat-obatan depresan seperti alkohol atau obat-obat penenang lainnya. Depresan memperlambat sirkulasi tubuh dan kombinasi obat-obatan tersebut dapat meningkatkan efeknya. Jika sirkulasi tubuh terlalu banyak yang melambat, resikonya bisa berupa keadaan koma atau bahkan kematian.

Mengemudi
Heroin memengaruhi keterampilan motorik dan koordinasi tubuh, penglihatan dan kemampuan untuk mengambil keputusan tentang jarak dan kecepatan. Hal ini yang menyebabkan mengemudi atau menumpang bersama seseorang yang dimabuk heroin sangat berbahaya.

AIDS dan Hepatitis
Heroin biasanya disuntikkan, dan berbagi peralatan suntik – alat hisap, sendok, kain katun penyeka, turniket – sangat meningkatkan peluang komplikasi infeksi seperti keracunan darah, Hepatitis B dan C sekaligus HIV/AIDS. Baik Hepatitis C dan AIDS tidak dapat disembuhkan dan akhirnya menyebabkan kematian.

Hukum dan Narkoba
Memiliki, menggunakan atau menjual amfetamin di Indonesia adalah melanggar hukum dan akan terkena denda yang besar dan atau hukuman berat. Siapa saja yang dituduh dengan tuduhan narkoba akan mendapatkan catatan kriminal. Hal ini dapat membawa masalah lain dalam kehidupan: dari mencari pekerjaan atau membuat visa untuk perjalanan, sampai kesempatan pendidikan baik dalam negeri maupun luar negeri.
Continue Reading...

Sejarah Heroin

Jumat, 13 Januari 2012


heroinJarang yang tahu dan tidak menyangka bahwa Heroin salah satu jenis golongan Narkotika yang dilarang sebenarnya adalah nama produk dagang dari sirup obat batuk produksi Bayer, sebuah perusahaan farmasi besar dan ternama di Jerman. Bayer pertama kali mengembangkan Heroin pada tahun 1898 sebagai obat batuk sirup, Pengembangan dan penemuan ini tak luput dari andil dan peran besar seorang ilmuan yang bernama Heinrich Dreser (1860 – 1924) lahir di Darmstadt, Jerman, pada tahun 1860.

Sepanjang kariernya di Bayer antara tahun 1897-1914 Dreser bertugas sebagai seorang peneliti dimana ia bertanggung jawab menguji keamanan dan kemanjuran produk obat baru. Pada masa tersebut Dreser memikul jabatan sebagai seorang Kepala Laboratorium. Yang mana jabatan tersebut memberikan wewenang dalam memutuskan apakah suatu obat layak dipasarkan atau tidak, bersama jabatan tersebut pulalah membawa Dreser pada penemuan Heroin yang sangat spektakuler sekaligus kontroversial. 

Heroin adalah hasil sintesis diasetilmorfin yang merupakan derivat senyawa morfin. Senyawa diasetilmorfin berbentuk kristal berwarna putih, tak berbau, dan berasa pahit adalah senyawa yang kemudian diketahui cukup berbahaya. Para ahli sains kemudian berlomba-lomba melakukan penelitian untuk mendapatkan obat. Penemuan diasetilmofin oleh ilmuwan Inggris, C. R. Wright, tahun 1874 memberi ilham pada Dreser untuk menciptakan obat baru yang tidak menimbulkan ketagihan tetapi tetap memiliki khasiat sama, yakni sebagai obat penenang (sedatif) dan penghilang rasa sakit. Setidaknya begitulah anggapan Dreser pada saat itu. Yang pada kenyataannya pada saat ini anggapan tersebut salah.

Bayer adalah perusahaan yang pertama kali mensintesis diasetilmorfin menjadi heroin. Pada awal 1898, heroin buatan Dreser itu kemudian diujicobakan pada sejumlah katak dan kelinci di laboratorium. Dreser bahkan mengujicobakannya pada sejumlah pekerja di Bayer. Anehnya, para pekerja justru tak berkeberatan dan merasa senang dengan dilakukannya percobaan itu. Mereka menganggap bahwa obat baru temuan Dreser selalu membuat mereka merasa heroik.

Heinrich Dreser, masih merasa belum puas dengan produk baru ciptaannya tersebut. Ia kemudian tertarik untuk mencoba pada dirinya sendiri. Sejumlah hasil mengejutkan ternyata mampu dirasakannya hingga dapat menyimpulkan bahwa produk itu sangat efektif untuk mengobati sejumlah penyakit yang berhubungan dengan pernapasan seperti bronkhitis, asma, dan tuberkulosis (TBC).

Pada November 1898, Dreser mempresentasikan obat temuannya pada Kongres Naturalis dan Dokter Jerman. Ia mengklaim bahwa heroin 10 kali lipat lebih efektif dari obat batuk biasa, namun hanya mengandung sedikit bahan toksik. Obat batuk sirup baru itu juga diklaim Dreser sebagai obat yang lebih efektif dibandingkan morfin sebagai penahan sakit. Dreser menegaskan, obat tersebut sangat aman dikonsumsi walau agak kontroversi pada masa itu.

Nama heroin sebagai obat batuk sirup pun kemudian diluncurkan secara resmi oleh Bayer dan mulai dipasarkan untuk khalayak ramai pada tahun 1898. Nama heroin diambil dari bahasa Jerman heroisch yang berarti heroik. Brand heroin yang didengung-dengungkan waktu itu yakni: Heroin-sang penawar batuk.

Saking gencarnya Bayer melakukan pemasaran heroin ini, mereka kemudian memberikan contoh produk ini kepada para dokter. Akibatnya, tak sedikit dokter yang meresepkannya untuk para pasien mereka. Heroin pun kemudian berkembang secara luas di lingkungan medis tanpa menyadari bagaimana efek ketergantungan yang dihasilkan produk ini. Melihat fenomena pemasaran yang terus meningkat, Bayer pun terus meningkatkan produksinya dan menjual ke 12 negara lainnya di luar Jerman.

Lama-kelamaan, keganjilan mulai tampak. Para dokter mulai mencatat banyak sekali permintaan pasien akan obat batuk sirup ini meskipun para pasien itu tak memiliki keluhan pada saluran pernapasannya. Sejumlah ilmuwan, dokter, dan para pakar kimia kemudian mendeteksi adanya kandungan obat keras di dalamnya. Mereka menyimpulkan bahwa diasetilmofin yang dikandung heroin mungkin tak seadiktif morfin, namun justru lebih hebat dari itu. Daya ketergantungan heroin dua hingga empat kali lebih kuat dibandingkan morfin! Saat memasuki metabolisme tubuh, zat aktif heroin langsung memasuki aliran darah dan merasuk masuk ke otak hingga menyebabkan sebuah euforia.

Berkaca dari berbagai temuan ilmuwan itu, Bayer kemudian menghentikan produksi dan pemasaran obat batuk sirup heroin pada 1913. Lebih dari itu, Bayer langsung menghapus nama heroin pada daftar obat yang berhasil mereka temukan sekaligus menjadi catatan sejarah kelam bagi perusahaan terkenal itu. Peredaran heroin pun kemudian dilarang secara luas pada tahun 1924.


Continue Reading...

Bahaya Ganja

Selama lebih dari 3000 tahun, banyak orang di Afrika dan Asia yang menggunakan ganja dalam berbagai bentuk sediaan, ada yang dikonsumsi dalam bentuk rokok, terkadang dicampur dengan tembakau, ada pula yang dicampur dengan daging dendeng atau dioplos dalam minuman.

Menyadari bahaya dari dampak yang dapat ditimbulkan akibat penggunaan ganja, maka berdasarkan Undang - undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, Pemerintah menetapkan ganja (bersama opium dan turunannya, kokain, heroin dan beberapa jenis narkotika lainnya) termasuk dalam Narkotika Golongan 1 yang artinya hanya boleh digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan sama sekali tidak boleh digunakan dalam terapi apapun karena berpotensi sangat tinggi untuk magakibatkan ketergantungan.

Ganja memiliki banyak istilah di kalangan para pemakai atau junkies seperti cimeng, rasta, ulah, gelek, budha stik, pepen, hawai, marijuana, dope, weed, hemp, hash (hasish), pot, joint, sinsemilla, grass, dan ratusan nama jalanan lain yang tersebar di seluruh dunia untuk penamaan ganja. Sama seperti istilahnya, ganja juga banyak tersebar di berbagai belahan negara lain, utamanya di negara - negara yang beriklim tropis dan sub tropis seperti misalnya di Indonesia, India, Nepal, Thailand, Laos, Kamboja, Kolombia, Jamaika, Rusia bagian Selatan, Korea, dan Amerika Serikat (Iowa). Ganja yang dalam bahasa Latin dinamakan cannabis, mempunyai beberapa bentuk daun seperti tembakau yang berwarna hijau, ada yang berjari lima, tujuh, atau sembilan buah daun dalam setiap batang daunnya. Pada penelitian terakhir tentang ganja, ditemukan ada 3 jenis tanaman ganja yaitu : Cannabis Sativa, Cannabis Indica, dan Cannabis Ruderalis.

Ketiga jenis tanaman ganja itu semuanya memiliki kandungan THC (Tetra Hydro Cannabinol) yang berbeda - beda tingkat kadarnya untuk setiap jenisnya. Jenis Cannabis Indica mengandung THC paling banyak, disusul jenis Cannabis Sativa, dan jenis Cannabis Ruderalis mengandung THC paling sedikit. THC sendiri adalah zat psikoaktif yang berefek halusinasi dan ini terdapat dalam keseluruhan pada bagian tanaman ganja, baik daunnya, rantingnya, ataupun bijinya. Karena kandungan THC inilah, maka setiap orang yang menyalahgunakan ganja akan terkena efek psikoaktif yang sangat membahayakan.

Pada penelitian terakhir tentang ganja, ditemukan ada 3 jenis tanaman ganja yaitu : Cannabis Sativa, Cannabis Indica, dan Cannabis Ruderalis. Ketiga jenis tanaman ganja itu semuanya memiliki kandungan THC (Tetra Hydro Cannabinol) yang berbeda - beda tingkat kadarnya untuk setiap jenisnya. Jenis Cannabis Indica mengandung THC paling banyak, disusul jenis Cannabis Sativa, dan jenis Cannabis Ruderalis mengandung THC paling sedikit. THC sendiri adalah zat psikoaktif yang berefek halusinasi dan ini terdapat dalam keseluruhan pada bagian tanaman ganja, baik daunnya, rantingnya, ataupun bijinya. Karena kandungan THC inilah, maka setiap orang yang menyalahgunakan ganja akan terkena efek psikoaktif yang sangat membahayakan.

Sedemikian berbahayanya unsur THC dalam ganja itu, sehingga untuk orang yang baru pertama kali menyalahgunakan ganja saja, akan segera mengalami intoksikasi (keracunan) ganja yang secara fisik yaitu : jantung berdebar (denyut jantung menjadi bertambah cepat 50% dari sebelumnya), bola mata memerah (disebabkan pelebaran pembuluh darah kapiler pada bola mata), mulut kering (karena kandungan THC mengganggu sistem syaraf otonom yang mengendalikan kelenjar air liur), nafsu makan bertambah (karena kandungan THC merangsang pusat nafsu makan di otak), dan tertidur (setelah bangun dari tidur, dampak fisik akan hilang).

Secara psikis, penyalahgunaan ganja juga menyebabkan dampak yang cukup berbahaya seperti timbulnya rasa kuatir (ansienitas) selama 10 - 30 menit, timbulnya perasaan tertekan dan takut mati, gelisah, bersikap hiperaktif (aktifitas motorik mengalami peningkatan secara berlebihan), mengalami halusinasi penglihatan (dalam bentuk kilatan sinar, warna - warni cemerlang, amorfiaq, bentuk - bentuk geometris, dan wajah - wajah para tokoh. Juga bisa dalam bentuk tanggapan pancaindera visual dan pendengaran tanpa adanya rangsangan, seperti melihat orang lewat padahal tidak ada orang lewat, mendengar suara padahal tidak ada suara), mengalami perubahan persepsi tentang waktu dan ruang (misalnya, satu meter dipersepsi sepuluh meter, sepuluh menit dipersepsi satu jam), mengalami euphoric (rasa gembira berlebihan), tertawa terbahak - bahak tanpa sebab (tanpa rangsangan yang patut membuat orang tertawa), banyak bicara (merasa pembicaraannya hebat), merasa ringan pada seluruh tungkai badan, mudah terpengaruh, merasa curiga (tapi tidak menimbulkan rasa takut, bahkan cenderung menyepelekan dan menertawakannya), merasa lebih menikmati musik, mengalami percaya diri berlebihan (merasa penampilan dirinya paling hebat walau kenyataannya sebaliknya), mengalami sinestesia (misalnya, melihat warna kuning setiap kali mendengar nada tertentu), dan mengantuk lalu tertidur nyenyak tanpa mimpi setelah mengalami halusinasi penglihatan selama sekitar 2 (dua) jam

Bagaimana dengan penyalahgunaan ganja dalam dosis rendah dan sedang? Dampaknya juga sama berbahayanya, seperti mengalami hilaritas (berbuat gaduh), mengalami oquacous euphoria (euphoria terbahak - bahak tanpa henti), mengalami perubahan persepsi ruang dan waktu, berkurangnya kemampuan koordinasi, pertimbangan dan daya ingat, mengalami peningkatan kepekaan visual dan pendengaran (tapi lebih ke arah halusinasi), mengalami conjunctivitis (radang pada saluran pernafasan), dan mengalami bronchitis (radang pada paru

Sumber : bnn
Continue Reading...

Ganja

Minggu, 01 Januari 2012

Selama lebih dari 3000 tahun, banyak orang di Afrika dan Asia yang menggunakan ganja dalam berbagai bentuk sediaan, ada yang dikonsumsi dalam bentuk rokok, terkadang dicampur dengan tembakau, ada pula yang dicampur dengan daging dendeng atau dioplos dalam minuman.

Menyadari bahaya dari dampak yang dapat ditimbulkan akibat penggunaan ganja, maka berdasarkan Undang - undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, Pemerintah menetapkan ganja (bersama opium dan turunannya, kokain, heroin dan beberapa jenis narkotika lainnya) termasuk dalam Narkotika Golongan 1 yang artinya hanya boleh digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan sama sekali tidak boleh digunakan dalam terapi apapun karena berpotensi sangat tinggi untuk magakibatkan ketergantungan.

Ganja memiliki banyak istilah di kalangan para pemakai atau junkies seperti cimeng, rasta, ulah, gelek, budha stik, pepen, hawai, marijuana, dope, weed, hemp, hash (hasish), pot, joint, sinsemilla, grass, dan ratusan nama jalanan lain yang tersebar di seluruh dunia untuk penamaan ganja. Sama seperti istilahnya, ganja juga banyak tersebar di berbagai belahan negara lain, utamanya di negara - negara yang beriklim tropis dan sub tropis seperti misalnya di Indonesia, India, Nepal, Thailand, Laos, Kamboja, Kolombia, Jamaika, Rusia bagian Selatan, Korea, dan Amerika Serikat (Iowa). Ganja yang dalam bahasa Latin dinamakan cannabis, mempunyai beberapa bentuk daun seperti tembakau yang berwarna hijau, ada yang berjari lima, tujuh, atau sembilan buah daun dalam setiap batang daunnya. Pada penelitian terakhir tentang ganja, ditemukan ada 3 jenis tanaman ganja yaitu : Cannabis Sativa, Cannabis Indica, dan Cannabis Ruderalis.

Ketiga jenis tanaman ganja itu semuanya memiliki kandungan THC (Tetra Hydro Cannabinol) yang berbeda - beda tingkat kadarnya untuk setiap jenisnya. Jenis Cannabis Indica mengandung THC paling banyak, disusul jenis Cannabis Sativa, dan jenis Cannabis Ruderalis mengandung THC paling sedikit. THC sendiri adalah zat psikoaktif yang berefek halusinasi dan ini terdapat dalam keseluruhan pada bagian tanaman ganja, baik daunnya, rantingnya, ataupun bijinya. Karena kandungan THC inilah, maka setiap orang yang menyalahgunakan ganja akan terkena efek psikoaktif yang sangat membahayakan.

Pada penelitian terakhir tentang ganja, ditemukan ada 3 jenis tanaman ganja yaitu : Cannabis Sativa, Cannabis Indica, dan Cannabis Ruderalis. Ketiga jenis tanaman ganja itu semuanya memiliki kandungan THC (Tetra Hydro Cannabinol) yang berbeda - beda tingkat kadarnya untuk setiap jenisnya. Jenis Cannabis Indica mengandung THC paling banyak, disusul jenis Cannabis Sativa, dan jenis Cannabis Ruderalis mengandung THC paling sedikit. THC sendiri adalah zat psikoaktif yang berefek halusinasi dan ini terdapat dalam keseluruhan pada bagian tanaman ganja, baik daunnya, rantingnya, ataupun bijinya. Karena kandungan THC inilah, maka setiap orang yang menyalahgunakan ganja akan terkena efek psikoaktif yang sangat membahayakan.

Sedemikian berbahayanya unsur THC dalam ganja itu, sehingga untuk orang yang baru pertama kali menyalahgunakan ganja saja, akan segera mengalami intoksikasi (keracunan) ganja yang secara fisik yaitu : jantung berdebar (denyut jantung menjadi bertambah cepat 50% dari sebelumnya), bola mata memerah (disebabkan pelebaran pembuluh darah kapiler pada bola mata), mulut kering (karena kandungan THC mengganggu sistem syaraf otonom yang mengendalikan kelenjar air liur), nafsu makan bertambah (karena kandungan THC merangsang pusat nafsu makan di otak), dan tertidur (setelah bangun dari tidur, dampak fisik akan hilang).

Secara psikis, penyalahgunaan ganja juga menyebabkan dampak yang cukup berbahaya seperti timbulnya rasa kuatir (ansienitas) selama 10 - 30 menit, timbulnya perasaan tertekan dan takut mati, gelisah, bersikap hiperaktif (aktifitas motorik mengalami peningkatan secara berlebihan), mengalami halusinasi penglihatan (dalam bentuk kilatan sinar, warna - warni cemerlang, amorfiaq, bentuk - bentuk geometris, dan wajah - wajah para tokoh. Juga bisa dalam bentuk tanggapan pancaindera visual dan pendengaran tanpa adanya rangsangan, seperti melihat orang lewat padahal tidak ada orang lewat, mendengar suara padahal tidak ada suara), mengalami perubahan persepsi tentang waktu dan ruang (misalnya, satu meter dipersepsi sepuluh meter, sepuluh menit dipersepsi satu jam), mengalami euphoric (rasa gembira berlebihan), tertawa terbahak - bahak tanpa sebab (tanpa rangsangan yang patut membuat orang tertawa), banyak bicara (merasa pembicaraannya hebat), merasa ringan pada seluruh tungkai badan, mudah terpengaruh, merasa curiga (tapi tidak menimbulkan rasa takut, bahkan cenderung menyepelekan dan menertawakannya), merasa lebih menikmati musik, mengalami percaya diri berlebihan (merasa penampilan dirinya paling hebat walau kenyataannya sebaliknya), mengalami sinestesia (misalnya, melihat warna kuning setiap kali mendengar nada tertentu), dan mengantuk lalu tertidur nyenyak tanpa mimpi setelah mengalami halusinasi penglihatan selama sekitar 2 (dua) jam

Bagaimana dengan penyalahgunaan ganja dalam dosis rendah dan sedang? Dampaknya juga sama berbahayanya, seperti mengalami hilaritas (berbuat gaduh), mengalami oquacous euphoria (euphoria terbahak - bahak tanpa henti), mengalami perubahan persepsi ruang dan waktu, berkurangnya kemampuan koordinasi, pertimbangan dan daya ingat, mengalami peningkatan kepekaan visual dan pendengaran (tapi lebih ke arah halusinasi), mengalami conjunctivitis (radang pada saluran pernafasan), dan mengalami bronchitis (radang pada paru

Sumber : bnn
Continue Reading...

Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja

Sabtu, 26 November 2011

Maraknya narkotika dan obat-obatan terlarang telah banyak mempengaruhi mental dan sekaligus pendidikan bagi para pelajar saat ini. Masa depan bangsa yang besar ini bergantung sepenuhnya pada upaya pembebasan kaum muda dari bahaya narkoba. Narkoba telah menyentuh lingkaran yang semakin dekat dengan kita semua. Teman dan saudara kita mulai terjerat oleh narkoba yang sering kali dapat mematikan. Sebagai makhluk Tuhan yang kian dewasa, seharusnya kita senantiasa berfikir jernih untuk menghadapi globalisasi teknologi dan globalisasi yang berdampak langsung pada keluarga dan remaja penerus bangsa khususnya. Kita harus memerangi kesia-siaan yang di akibatkan oleh narkoba.
I    Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
  
a. Kegagalan yang di alami dalam kehidupan 

Tidak memiliki rasa percaya diri ataupun kurang mendapat kasih sayang orang tua dapat menyebabkan timbulkan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Misalnya saja, orang tua yang terbilang sukses dalam berkarir tetepi kurang memberi perhatian kepada keluarga, adanya perselisihan di keluarga hingga mengalami kehancuran (Broken Home).

b.   Pergaulan yang bebas dan lingkungan yang kurang tepat.
Menurut teori Waddington, mengenai “develope mental land scape”, jika seorang anak di tempatkan pada suatu lingkungan tertentu, maka sulitlah bagi kalangan tersebut untuk mengubah pengaruhnya, terlebih lagi jika lingkungan itu sangat kuat mempengaruhi anak tersebut. Dengan demikian untuk mencegah penggunaan narkoba, maka  land scape (lingkungan) yang baik saat ini adalah lingkungan Islam. Sebagai orang tua seharusnya dapat memperingatkan anaknya agar tidak bergaul dengan teman yang berakhlak tidak baik.

c. Kurangnya siraman agama
Untuk memerangi narkoba, upaya yang perlu di lakukan adalah       membangkitkan kesadaran beragama dan menginformasikan hal-hal yang positif dan bermanfaat kepada para remaja. Karena, pada zaman sekarang ini sangt sedikit para remaja yang sadar akan pentingnya siraman agama.

d. Keinginan untuk sekadar mencoba
Keyakinan bahwa bila mencoba sekali takkan ketagihan adalah salah satu penyebab penggunaan narkoba, karena sekali memakai narkoba maka mengalami ketagihan dan sulit untuk di hentikan. Maka dari itu, bila seseorang ingin terhindar dari narkoba, harus dapat menjauhkan dirinya dari hal-hal yang memungkinkan untuk mencoba dan bersentuhan dengan narkoba.

II.  Narkoba Yang Banyak Beredar Di Masyarakat.
Ada banyak jenis narkoba yang beredar di masyarakat yang banyak di salahgunakan oleh remaja, antara lain:
  • Ganja, di sebut juga dengan mariyuana, grass/rumput, pot, cannabis, joint, hashish, cimeng.
  • Heroin, di sebut juga dengan putaw, putih, PT, bedak, etep.
  • Morfin, yaitu narkoba yang di olah dari candu/opium yang mentah.
  • Kokain, di sebut juga dengan crack, coke, girl, lady.
  • Ekstasi, di sebut juga  dengan ineks, kancing.
  • Shabu-shabu, di sebut juga dengan es, ss, ubas, kristal, mecin.
  • Amphetamin, di sebut juga dengan speed.
* Zat Hirup
Berbagai jenis bahan perekat yang di pasarkan sebagai bahan bangunan juga sering kali di salah gunakan untuk di hirup, antara lain: lem kayu (sejanis aica aibon), cat, thinner.

*  Obat Penenang, di sebut juga pil koplo
berbagai obat penenang dan obat tidur (anti-insomnia) juga sring di pakai oleh pecandu narkoba. Obat-obatan in masuk daftar G dan psikotropika, tetapi di perjualbelikan secara bebas di kios-kios kaki lima.

a. Akibat Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Kesehatan.
  Secara keseluruhan obat-obatan ini dapat menimbulkan gangguan-gangguan pada sistem saraf manusia, juga pada organ-organ tubuh manusia. Narkoba juga akan mengakibatkan kcanduan/ketagihan kepada pemakainya dan apabila pemakaian di hentikan, dapat mengakibatkan kematian. Ciri-ciri kecanduan antara lain: kejang, sakit perut, badan gemetar, muntah-muntah, mata dan hidung berair, hilangnya nafsu makan dan hilangnya/berkurangnya berat badan.

b. Akibat Penggunaan Narkoba Terhadap Lingkungan Di Masyarakat
Penggunaan narkoba dapat menghilangkan kesadaran pemakainya, menyebabkan paranoia (linglung), juga dapat membuat pemakainya menjadi ganas dan liar sehingga dapat mengganggu ketentraman di masyarakat.
Untuk mendapatkan barang-barang haram itu, di perlukan tidak sedikit biaya, sehingga dapat menimbulkan perbuatan-perbuatan kriminal seperti pencurian, perampasan ataupun pertengkaran dan tidak sedikit pula yang menimbulkan pembunuhan.

III  Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba
Ada banyak hal untuk mencegah penggunaan narkoba antara lain adalah:
  • membangkitkan kesadaran beragama, menginformasikan hal-hal positif dan bermanfaat.
  • Selektif dalam memilih teman.
  • Selektif dalam memilih makanan dan minuman.
  • Menghindarkan diri dari lingkungan yang tidak tepat.
  • Membentuk kelompok-kelompok kecil yang saling mengingatkan.
  • Bila berhadapan dengan orang/teman yang mulai bersentuhan dengan narkoba, gunakan kasih sayang  untuk menariknya ke jalan hidup yang lebih sehat.
  • Mengetahui fakta-fakta tentang narkoba termasuk akibat-akibat yang di timbulkan oleh barang-barang haram tersebut.
Sumber : http://bayu96ekonomos.wordpress.com/
Continue Reading...

Antara Remaja, Keluarga Dan Narkoba


Akhir-akhir ini fenomena kenakalan remaja makin meluas tidak hanya berupa kenakalan/ vandalisme tetapi mengarah kepada penganiayaan bahkan pembunuhan. Fenomena  ini sudah terjadi sejak dulu. Para pakar psikolog selalu mengupas masalah yang tak pernah habis-habisnya. Kenakalan remaja, seperti sebuah lingkaran hitam yang tak pernah putus. Sambung menyambung dari waktu ke waktu, dari masa ke masa, dari tahun ke tahun dan bahkan dari hari ke hari semakin rumit.

Masalah kenakalan remaja merupakan masalah yang kompleks terjadi di berbagai kota di Indonesia. Sejalan dengan arus modernisasi dan teknologi yang semakin berkembang, maka arus hubungan antar kota-kota besar dan daerah semakin lancar, cepat, mudah dan murah. Dunia teknologi yang semakin canggih, disamping memudahkan dalam mengakses berbagai informasi melalui berbagai media, disisi lain juga membawa suatu dampak negatif yang cukup meluas diberbagai lapisan masyarakat.

Kenakalan remaja ini biasanya dilakukan oleh mereka yang gagal dalam menjalani proses-proses perkembangan jiwanya, baik pada saat remaja maupun pada masa kanak-kanaknya. Masa kanak-kanak dan masa remaja berlangsung begitu singkat, dengan perkembangan fisik, psikis, dan emosi yang begitu cepat. Secara psikologis, kenakalan remaja merupakan wujud dari konflik-konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun remaja para pelakunya. Seringkali didapati bahwa ada trauma dalam masa lalunya, perlakuan kasar dan tidak menyenangkan dari lingkungannya, maupun trauma terhadap kondisi lingkungannya, seperti kondisi ekonomi yang membuatnya merasa rendah diri.

Kondisiseperti inilah yang mempermudah para bandar dan pengedar Narkoba mengarahkan sasarannya kepada kalangan remaja. Berbagai cara bujuk rayu yang mereka lakukan, seperti memasuki lingkungan pergaulan, memanfaatkan mereka sebagai pengedar, pemakai bahkan juga sebagai kurir. Dan semua berujung pada kesenangan semu, ekonomi yang terpenuhi, walaupun mereka menyadari sangat besar taruhannya terhadap masa depan.

Permasalahan Narkoba adalah isu kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Karena Narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal, dan keluarga. Adalah sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi remaja dari ancaman bahaya Narkoba dengan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan tentang bahaya Narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima.

Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap keluarga memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan remaja dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba. Upaya untuk mengubah sikap keluarga terhadap penyalahgunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan karena paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba dikalangan remaja yaitu melalui pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya dengan memberikan alternatif kegiatan positif, memperhatikan lingkungan pergaulannya agar tidak terjerumus pada hal-hal yang distruktif.

Remaja membutuhkan informasi, cara-cara untuk meningkatkan daya tangkaldalam mencegah atau juga mengurangi dampak bahaya penyalahgunaan Narkoba dari orang lain. Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya penyalahgunaan Narkoba adalah dengan melakukan pendidikan keluarga.Maksudnya di sini adalah upaya dari setiap orangtua untuk menghindarkan anak-anaknya dari bahaya penyalahgunaan narkoba dengan cara:Pertama,memberikan pembekalan pengetahuan agama dan tata krama yang memadai.Kedua, memberikan pengawasan dengan mengupayakan setiap anggota keluarga saling mengetahui aktifitas masing-masing.Ketiga, menanamkan kasih sayang diantara anggota keluarga melalui komunikasi yang efektif diantara anggota keluarganyadan Keempat,harus menjadi tokoh yang dapat diidolakan / panutan, dapat berperan ganda sebagai teman atau guru, sebagai pendidik, pembimbing dan pengayom.

Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita segera peduli dengan menjaga kalangan remaja dan mengawasi anak-anak kita pada khususnya dari bahaya penyalahgunaan Narkoba, sehingga harapan untuk menelurkan generasi yang cerdas, tangguh dan berkualitas di masa yang akan datang dapat terwujud
Continue Reading...

Bunga Sirsak Dapat Menyembuhkan Kecanduan Narkoba

Senin, 14 November 2011

Pesan pendek dari Lampung masuk ke telepon genggam Ir.Syahril  M. Said,penangkar buah di Bogor pada penghujung tahun silam yang tertulis”setelah minum rebusan dan teh  bunga sirsak, anak saya bebas ketergantungan narkoba.”

Ingatan Syahril melayang pada pertemuanya dengan Irwanudin (bukan nama asli) – pengirim pesan tesebut setahun silam. Kala itu di pameran Flora dan Fauna di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat ,Irwanudin yang hobi mengoleksi tanaman buah mengeluhkan anaknya yang kecanduan narkoba .Syahril saat itu menyarankan kosumsi bunga sirsak untuk terapi.

Coba saja pake bunga sirsak, siapa tahu bisa teratasi,”kata Syahril pada Irwanudin .Syahril Mengetahui bunga sirsak untuk terapi narkoba dari seorang tabib di Ciputat, Jakarta Selatan. Sepulang dari Jakarta ,Irwanudin merebus tiga kuntum bunga sirsak yang berwarna kuning,berbentuk mirip mahkota dan beraroma menyengat dalam dua gelas air ,lalu meminumkanya pada Budi Aslam anak lelakinya (bukan nama sebenarnya).

Budi yang bekerja di sebuah lembaga Negara memang sudah tiga tahun kecanduan narkoba. Karirnya nyaris terancam ketika Budi ketahuan mengomsumsi narkoba. Dengan di bantu keluarganya, Budi lau berusaha menjauhkan dirinya dari benda haram itu.

“Saya tak tega bila melihat dirinya sakaw (merasa nyeri dan kedinginan sehingga gemetar , sementara suhu tubuh di luar panas akibat putus dari narkoba , red).karena itu saya berusaha untuk membantunya ,”kata Irwanudin.

Di saat sakaw, Irwanudin memberi Budi terapi ke obat dokter. Terapi obat dokter itulah yang diganti bunga sirsak. Di saat sakaw, ia mengomsumsi sehari sebanyak dua kali.Namun berikutnya cukup sehari sekali. Belakangan ,bila panen bunga sirsak datang, bunga segar di keringkan menjadi mirip teh. Teh bunga sirsak itulah yang di kosumsi sehari – hari oleh Budi hingga kini.

Dua Terapi
Menurut Sujiwo Pramono ,dari Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta terapi obat dokter untuk narkoba terbagi dua. Yang pertama mengurangi hingga menghilankan kecanduan.yang kedua, mengobati kelainan atau gangguan kesehatan akibat kosumsi obat terlarang itu Sayang, gabungan terapi obat modern itu kerap terasa mahal oleh keluarga penderita termasuk keluarga Irwan. Banyak yang putus asa melepaskan ketergantungan pada narkoba karena biaya. Lantaran mahal itulah banyak yang beralih pada terapi herbal. “Keluarga pecandu memilih herbal karena murah, bahkan dapat di tanam di pekarangan, ”kata Dr Ferdinand Rabain, Seorang dokter  praktisi  herbal di Jakarta  Pusat.

Serupa dengan terapi modern, terapi herbal pun terbagi dua, yang pertama, efek kecanduan di atasi herbal yang bersifat hipnotik sedative ( memberi efek menenangkan, mengurangi gelisah dan rasa sakit, red) seperti biji pala .Dapat pula herbal yang bersifat  detoksifiksi – alias penghilang racun seperti temulawak
Menurut dr.Yuli Dahlan seorang dokter di pondok cabe, Jakarta selatan, pada kasus ini rebusan segar bunga sirsak dan teh bunga sirsak kering juga memberikan efek hipnotik sedative.

“karena bersifat penenang, bunga sirsak mengurangi kegelisahan pecandu saat sakaw,”katanya. Memang sejak dulu kala masyrakat amazon telah menggunakan rebusan akar, kulit,daun, dan bunga sirsak sebagai penenan.

Beberapa riset melaporkan herbal asal sirsak – bunga, buah ,akar,daun mengandung serotonin reuptake inhibitor (SRI) yang berperan meningkatkan kadar kadar serotonin di luar sel, perubahan kadar serotonin di otak akan mempengaruhi mood seseorang. Sayang, menurut Yuli, belum ada riset mendalam yang melaporkan peran sirsak serta bagian tanaman yang paling efektif untuk mengurangi ketergantungan pecandu narkoba.

Sementara yang kedua mengatasi kerusakan organ akibat narkoba. Itu dapat diatasi dengan herbal yang biasa dipakai mengobati organ tersebut misalnya bila hati yang rusak maka di obati dengan temulawak, sambiloto, atau rebung bambu kuning. berkurangnya daya ingat dibantu dengan mengonsumsi pegagan, tubuh yang kurang semangat di beri gingseng .

“Prinsipnya diagnosa dokter di perlukan untuk mengindentifikasi organ yang sakit atau melemah akibat narkoba. Baru di tentukan jenis terapi herbal yang tepat, ”kata Sujiwo.

Kemauan kuat  
Menurut Iwan Irawan, mantan pecandu narkoba di Bandung, Jawa barat , terapi obat dokter atau herbal untuk mengatasi kecanduan narkoba sifatnya hanya membantu. “Terapi itu hanya membantu agar tubuh yang sudah kecanduan tidak menderita. Kemauan kuat  untuk bebas dari narkoba adalah satu –satunya cara untuk melepas jeratan  obat haram itu jadi keinginan itu harus datang dari sendiri, ” kata Iwan.

Pada praktiknya, menurut Iwan seringkali kemauan untuk melepaskan diri itu tidak stabil alias turun naik. di saat itulah peran keluarga atau orang tersekat sangat penting.“Beri mereka kepercayaan bahwa pada dasarnya diri mereka baik. Lalu beri empati untuk membantu mereka melepaskan diri,”kata Iwan. Contoh nyata dialami Iwan sendiri. Ketika itu lima tahun silam saat ia berniat melepaskan diri dari narkoba, seorang tokoh masyrakat di Bandung, Jawa Barat, mempercayainya memimpin penghijauan kota bersama masyrakat.

“Saya merasa menjadi pribadi yang beharga. Terapi herbal atau obat dokter yang di jalani pun terasa lebih ringan ,”kata Iwan yang kini memiliki usaha yang bergerak di bidang penghijauan taman itu. Karena itu, menurut Ferdinand, gunakan herbal untuk terapi, murah dan tetap semangat memusuhi narkoba.
Continue Reading...

Bahaya Narkoba

Kamis, 10 November 2011

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.

Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.

Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”.

Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan” Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan.

Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut, siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan dan/atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku.

Sejarah Awal Narkoba

Kurang lebih th. 2000 SM di Samaria dikenal sari bunga opion atau kemudian dikenal opium (candu = papavor somniferitum). Bunga ini tumbuh subur di daerah dataran tinggi di atas ketinggian 500 meter di atas permukaan laut. Penyebaran selanjutnya adalah ke arah India,Cina dan wilayah-wilayah Asia lainnya.
Cina kemudian menjadi tempat yang sangat subur dalam penyebaran candu ini (dimungkinkan karena iklim dan keadaan negeri). Memasuki abad ke XVII masalah candu ini bagi Cina telah menjadi masalah nasional; bahkan di abad XIX terjadi perangcandu dimana akhirnya Cina ditaklukan Inggris dengan harus merelakan Hong Kong.

Tahun 1806 seorang dokter dari Westphalia bernama Friedrich Wilhelim sertuner menemukan modifikasi candu yang dicampur amoniak yang kemudian dikenal sebagai Morphin (diambil dari nama dewa mimpi Yunani yang bernama Morphius).

Tahun 1856 waktu pecah perang saudara di A.S. Morphin ini sangat populer dipergunakan untuk penghilang rasa sakit luka-luka perang sebahagian tahanan-tahanan tersebut “ketagihan” disebut sebagai “penyakit tentara”

Tahun 1874 seorang ahli kimia bernama Alder Wright dari London, merebus cairan morphin dengan asam anhidrat (cairan asam yang ada pada sejenis jamur) Campuran ini membawa efek ketika diuji coba kepada anjing yaitu: anjing tersebut tiarap, ketakutan, mengantuk dan muntah-muntah. Namun tahun 1898 pabrik obat “Bayer” memproduksi obat tersebut dengannama Heroin, sebagai obat resmi penghilang sakit (pain killer).

Tahun 60-an – 70-an pusat penyebaran candu dunia berada pada daerah “Golden Triangle” yaitu Myanmar, Thailand & Laos. Dengan produksi: 700 ribu ton setiap tahun. Juga pada daerah “Golden Crescent” yaitu Pakistan, Iran dan Afganistan dari Golden Crescent menuju Afrika danAmerika.

Selain morphin & heroin adalagi jenis lain yaitu kokain (ery throxylor coca) berasal dari tumbuhan coca yang tumbuh di Peru dan Bolavia. Biasanya digunakan untuk penyembuhan Asma dan TBC.
Di akhir tahun 70-an ketika tingkat tekanan hidup manusia semakin meningkat serta tekhnologi mendukung maka diberilah campuran-campuran khusus agar candu tersebut dapat juga dalam bentuk obat-obatan.

Kelompok Berdasarkan Efek

Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
  • Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
  • Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
  • Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
  • Adiktif, Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja, heroin, putaw
  • Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian
Pemanfaatan Narkoba
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.

Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.

Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan. Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
  • Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
  • Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata “morfin” berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
  • Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.

Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.

Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, dan Obat-obat berbahaya. Kadang disebut juga Napza(Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif). Zat-zat tersebut dapat membuat berbagai efek samping seperti Halusinasi, ketagihan, dan efek psikologi lainnya. Cara penggunaan bisa melalui suntikan, dimakan, dihisap, atau dihirup. Contoh zat-zat berbahaya yang dikonsumi dengan cara dihisap adalah Opium yang menggunakan pipa hisapan.

Zat-zat berbahaya tersebut tergolong menjadi;

Narkotika

Narkotika berasal dari bahasa Inggris “narcotics” yang artinya obat bius. Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun. Jenis-jenisnya adalah:
  • Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu
  • Codein atau Kodein
  • Methadone (MTD)
  • LSD atau Lysergic Acid atau Acid atau Trips atau Tabs
  • PC
  • mescalin
  • barbiturat
  • Demerol atau Petidin atau Pethidina
  • Dektropropoksiven
  • Hashish (Berbentuk tepung dan warnanya hitam. Ia dinikmati dengan cara diisap atau dimakan. Narkotika jenis yang kedua ini dikatakan agak tidak berbahaya hanya karena jarang membawa kematian)

Psikotropika

Psikotropika adalah bahan lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan tingkah laku pemakainya. Jenis-jenisnya adalah:
  • Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines
  • Demerol
  • Speed
  • Angel Dust
  • Shabu-shabu(Sabu/Syabu/ICE)
  • Sedatif-Hipnotik(Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo, MG, Rohip, Dum
  • Megadon
  • Nipam
Jenis Psikotropika juga sering dikaitkan dengan istilah Amfetamin, dimana Amfetamin ada 2 jenis yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ekstasi. Nama lain fantacy pils, inex. Kemudian jenis lain adalah Metamfetamin yang bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice.

Zat Adiktif

Zat adiktif adalah zat-zat yang bisa membuat ketagihan jika dikonsumsi secara rutin.
  • Alkohol
  • Nikotin
  • Kafein
  • Zat Desainer

Jenis jenis Narkoba

OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
• Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
• Menimbulkan semangat
• Merasa waktu berjalan lambat.
• Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
• Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
• Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung

MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
o Menimbulkan euforia.
o Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
o Kebingungan (konfusi).
o Berkeringat.
o Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
o Gelisah dan perubahan suasana hati.
o Mulut kering dan warna muka berubah.

HEROIN atau Putaw
Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
•Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
•Denyut nadi melambat.
•Tekanan darah menurun.
•Otot-otot menjadi lemas/relaks.
•Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
•Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
•Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
•Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
•Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
•Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
• Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat

GANJA atau kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
• Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
• Mulut dan tenggorokan kering.
• Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
• Sulit mengingat sesuatu kejadian.
• Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
• Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
• Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
• Gangguan kebiasaan tidur.
• Sensitif dan gelisah.
• Berkeringat.
• Berfantasi.
• Selera makan bertambah.

KOKAIN
Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
•Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
•Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
•Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
•Timbul masalah kulit.
•Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
•Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
•Merokok kokain merusak paru (emfisema).
•Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
•Paranoid.
•Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
•Gangguan penglihatan (snow light).
•Kebingungan (konfusi).
•Bicara seperti menelan (slurred speech).

ECSTASY atau AMFETAMIN
Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
• Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
• Suhu badan naik/demam.
•Tidak bisa tidur.
•Merasa sangat bergembira (euforia).
•Menimbulkan hasutan (agitasi).
•Banyak bicara (talkativeness).
•Menjadi lebih berani/agresif.
•Kehilangan nafsu makan.
•Mulut kering dan merasa haus.
•Berkeringat.
•Tekanan darah meningkat.
•Mual dan merasa sakit.
•Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
•Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
•Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.

SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama. Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
•Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
•Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
•Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
•Nampak bahagia dan santai.
•Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
•Jalan sempoyongan.
•Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.

INHALANSIA atau SOLVEN
Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
•Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
•Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
•Bernafas menjadi lambat dan sulit.
•Tidak mampu membuat keputusan.
•Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
•Mual, batuk dan bersin-bersin.
•Kehilangan nafsu makan.
•Halusinasi.
•Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
•Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
•Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
•Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.
Continue Reading...